Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana penipuan online

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana penipuan online
    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana penipuan online

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana penipuan online. Cara tersangka menjual sepeda motor yamaha nmax yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang disalahgunakan pengguna akun facebook steven agustin prayoga sehingga korban mengalami kerugianmateril.

    Dengan adanya kejadian tersebut penyidik melakukan  serangkaian penyelidikan menggunakan teknik dan taktik  penyelidikan khusus sehingga mengarah ke lokasi yang mengarah pada lokasi keberadaan tersangka, sehingga penyidik mengamankan para pelaku di kota balikpapan tepatnya di apartemen grand valley, dengan modus tersangka mengunggah foto sepeda motor milik orang lain yang didapatkan dari platform olx kemudian tersangka mengiklankan kembali di marketplace facebook dengan harga yang lebih rendah dengan tujuan untuk menarik minat korban.

    polda jabar
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Silat dan Debus Warnai Pengesahan ke-1 dan...

    Artikel Berikutnya

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Berantas Pelaku Pembuat Guan Kamtibmas di Perbatasan Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Laksanakan Patroli Presisi
    Polisi Ciptakan Cooling System. dengan Sambangi Masyarakat Binaannya melalui Patroli Dialogis Menjelang Pilkada Serentak 2024 . 
    PATROLI PREKAT di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. sekaligus Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. 
    Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru Aipda Arief Awaludin Ikuti Rapat Mingguan di Desa Binaan
    Antisipasi Gukamtibmas, Personel Polsek Lemahabang Gelar Patroli Prekat Malam

    Ikuti Kami