Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan penyedia layanan seksual dari penjara. Para pelaku merupakan narapidana, dan mengakui dari Borison Manajemen.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast didampingi Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa AKBP Martua Ambarita mengungkapkan, modus pelaku yang merupakan empat orang naripida, menawarkan Video Call Seks (VCS). Korbannya adalah seorang warga Kabupaten Sumedang.
“Setelah ditelusuri, ternyata mereka adalah narapidan narkotika dari Rutan Kelas IIB Balikpapan, ”ucap Jules Abraham di Mapolda Jawa Barat Rabu, (4/9/2024).
Dijelaskannya juga, korban mendapatkan informasi dari grup Telegram dengan nama Open BO Jabotabek. Korban kemudian ditawari VCS oleh akun yang mengatasnamakan Ratna, dengan membayar Rp.50 ribu kea kun Dana milik tersangka.
“Korban pun dihubungi oleh beberapa orang yang mengakud ari Borison Manajemen, untuk layanan keamanan pribadi. Korban pun diminta untuk mengirimkan uang secara bertahap, yang akhirnya korban rugi sekitar Rp.38 juta, ”jelas Kabid Humas.
Empat orang tersangka yang melakukan penipuan di Lapas membagi peran. MML misalnya, berpura-pura menjadi seolah anggota kepolisian. Kemudian ada napi berinisial S yang memiliki peran menjadi pemilik akun Telegram mengatasnamakan Ratna.
Selain itu ada BA yang berperan menjadi akuntan dan MFAN berperan sebagai refunder atau staf administrasi. Selain keempat tersangka ini, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dan dua saksi ahli.
"Untuk barang buktinya ada handphone, kemudian ada akun Whatsapp, lalu ada akun banking rekening BRI, ada file invoice editing Borison Manajemen sebesar Rp 15 juta atas nama pelapor atau korban, " tuturnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Sementara itu, Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita menuturkan, setelah merasa tertipu korban meminta uang dikembalikan.
“Korban meminta uangnya kembali karena tidak jadi VCS. Kemudian pelaku meminta korban melakukan deposit lagi agar uangnya kembali. Tapi uang itu tidak pernah kembali dan pelaku pun menghilang, ” kata Kasubdit Siber AKBP Martua Ambaritadi.
Pihaknya kini masih melakukan pendalaman kasus tersebut, karena diduga ada korban lainnya.