Satres Narkoba Polres Sukabumi Bekuk 4 Tersangka Pengedar Narkoba Dalam Oprasi Antik Lodaya 2021

    Satres Narkoba Polres Sukabumi Bekuk 4 Tersangka Pengedar Narkoba Dalam Oprasi Antik Lodaya 2021
    Satres Narkoba Polres Sukabumi Bekuk 4 Tersangka Pengedar Narkoba Dalam Oprasi Antik Lodaya 2021

    Sukabumi - Dalam rangka Oprasi Antik Lodaya 2021, Satres Narkoba Polres Sukabumi berhasil ungkap kasus pengedaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Sukabumi. 

    Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah mengatakan, pada kegiatan tersebut Polres Sukabumi berhasil mengumpulkan barang bukti yaitu Ganja kering dengan berat kurang lebih 16, 17 gram dan Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 27, 97 gram dan barang bukti berupa handphone. 

    "Tidak hanya itu kami juga berhasil menangkap para pelaku pengedaran Narkotika dengan inisial AA, EM, AH, dan AS, " ujarnya kepada para media, Jum'at (10/12/21). 

    Lanjutnya, adapun modus tersangka dalam melakukan aksinya mengedarkan narkotika itu dengan cara ditempelkan di tempat tertentu.

    "Untuk ke 4 tersangka tersebut terjerat pasal 114, 111 dan 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang pengedaran Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara maksiman seumur hidup, " tandasnya.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 1321 dan Polsek Parigi Apel Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Pakisjaya Sambangi Logistik Pilkada Kantor Kecamatan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Patroli Polsek Rengasdengklok Pantau Gudang Logistik Pilkada 2024 PPK Jayakerta
    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sumurkondang Gelar Cooling System Jelang Pilkada 2024 dan Cek Kolam Budidaya Ikan warga binaan
    Personil Gabungan Polsek Klari Tingkatkan Keamanan Gudang Logistik KPU Selama 24 Jam Di Masa Pilkada 2024
    Polsek Telukjambe Timur Giat Jumat Curhat Bersama Masyarakat

    Ikuti Kami